BELITUNG - Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk menyasar berbagai pelaku usaha kecil. Salah satunya, usaha Furniture milik Kartika.
Warga Desa Kacang Butor Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung ini telah memulai usaha Kartika Furniture pada tahun 2014 silam.
Ia memproduksi berbagai macam produk furniture seperti kusen, pintu, jendela, balok, lemari dan lain-lainnya.
Owner Kartika Furniture, Kartika mengatakan, Ia merintis usahanya secara bertahap mulai dari membuat gudang hingga membeli mesin kecil sampai besar menggunakan modalnya.
Kartika bersyukur perjalanan usaha dari 2014 hingga saat ini berjalan lancar, namun masalah bahan baku menjadi kendala usahanya.
"Awalnya pakai modal pribadi dari bikin gudang sampai akhirnya bisa beli mesin besar. Tapi bahan baku jadi kendala sehingga harus stok dan butuh modal, " kata Kartika.
Untuk menambah bahan baku dalam skala besar, agar bisa memenuhi kebutuhan konsumen ia memanfaatkan program pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk untuk menambah modal usaha mereka.
Ia bersyukur, setelah menjadi mitra PT Timah Tbk usaha mereka menjadi berkembang dan maju.
"Menjadi mitra PT Timah Tbk itu sangat mudah dan mendukung UMKM lah misalnya cicilan baru mulai dibayar bulan keempat setelah pencairan, " ucapnya.
Menurut Kartika, produk yang sering dipesan atau dibutukan masyarakat yakni kusen dan pintu, sedangkan produk lain juga namun tidak sebanyak kusen dan pintu.
Produk furniture itu dikerjakannya sendiri, terkadang juga dibantu oleh saudara dekat untuk memudahkan pekerjaannya.
"Biasanya orang mesan dari Damar, Aik Kalak, Ibul Badau, Aik Batu Buding, Kepayang dan lain-lainnya, " bebernya.
Program permodalan dana bergulir dari PT Timah Tbk ini untuk membantu para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya agar bisa mandiri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Bantuan program pendanaan Usaha Mikro Kecil (UMK) PT Timah Tbk terus memberikan manfaat bagi mitra binaan. Diantaranya, Kartika Forniture menjadi mitra binaan PT Timah Tbk sejak 2017 hingga sekarang.(*/HMF).