BELITUNG TIMUR - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Belitung Timur melakukannya konsolidasi pengawasan pemilu menuju masa tenang dan pungut hitung pada pemilu kada serentak tahun 2024 yang diikuti seluruh tingkatan hingga ke pengawasan TPS se-Kabupaten Belitung Timur, dilaksanakan di gedung Zahari MZ, perkantoran terpadu Pemkab Beltim, Kamis (21/11/2024).
Ketua Bawaslu Belitung Timur Dany Sugara mengatakan menjelang pungutan suara pada tanggal 27 November 2004 yang mana dari jajaran pengawas pemilu melakukan penguatan dari seluruh jajaran.
"Kegiatan konsolidasi pengawasan pemilu menuju masa tenang dan Pungut suara itu yang mana tujuan kegiatan hari ini kami memberikan pembekalan pemahaman-pemahaman kepada seluruh jajaran sejak tanggal 4 November kemarin pengawas di tingkat TPS" ujar Dany Sugara.
Dikatakan Dany Sugara pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi ini mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemungutan penghitungan suara di TPS nantinya, karena itu mereka harus dipastikan dalam kondisi siap menghadapi hal tersebut.
"Kemudian kemungkinan acara pembekalan hari ini hari terakhir, kemudian ada dua hari mendatang tepat tanggal 24 memasuki masa tenang artinya seluruh jajaran pengawas pemilu memastikan di seluruh titik wilayah tidak ada lagi kegiatan yang menyangkut kegiatan unsur-unsur yang menyangkut hal kampanye tentang tersebut terutama memastikan tidak ada pergerakan termasuk hal-hal pelanggaran money politik ujaran kebencian atau Sara itu sangat dilarang" tegas Dany Sugara.
Lebih lanjut dikatakannya terkait kesiapan hingga hari ini bahwa dipastikan dalam kondisi siap pengawasan
" Sebenarnya sudah sejak masuk kita sudah melakukan pengawasan ya tapi terkait untuk tahapan masa tenang kami tetap melakukan pengawasan dengan insensitas pengawasan lebih tinggi karena di situasi yang sangat rawan" ungkapnya.
"Pengawasan bukan lagi ketingkat Desa sampai saat ini kami sudah melakukan ke tingkat TPS, jadi segala pergerakan yang menyangkut duga-dugaan pelanggaran Pilkada itu sangat kami awasi terutama di situasi ini" pungkasnya. (Helmi M Fadhil).