Strategi KPK RI Dalam Pemberantasan Korupsi

    Strategi KPK RI Dalam Pemberantasan Korupsi

    BELITUNG TIMUR - Dari KPK sendiri Kita punya beberapa strategi untuk melakukan pemberantasan korupsi yang ada, strategi penindakan, melakukan penyelidikan penyidikan sampai penuntutan. Demikian Aris Dedy Irham , Direktorat jendral pembinaan peran serta masyrakat kepada awak media diselah kesibukan penilaian Desa anti korupsi di Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung, Kamis (5/10/2023).

    Dikatakannya Aris Dedy Irham untuk menangkap pelaku korupsi kemudian ada strategi pencegahan, berhubungan dengan perbaikan sistem membentuk sebuah sistem supaya orang sulit untuk melakukan korupsi, kemudian ada strategi pendidikan itu untuk menanam kesadaran menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi.

    " Hal ini tentu saja harus dibantu oleh masyarakat enggak mungkin KPK bisa bergerak sendiri untuk melakukan pemberantas korupsi tapi butuh perhatian masyarakat, elemen paling besar untuk menggerakkan masyarakat ini kami percaya itu dari Desa, kita punya 75.000 Desa, kalau misalnya semua desa ini bisa menerapkan Desa anti korupsi ini ya Kita percaya, terutama ke desa itu bisa mengatasi beberapa permasalahan. 

    "Contoh misalnya kemiskinan kita kan sekarang ditargetkan oleh pemerintah sampai 8, 5% sedangkan hasil dari BPS bulan Maret 2023 itu 9, 36% nah ini kan ada yang paling berpotensi untuk bisa membantu pemerintah Indonesia, apa, ya banyak program yang bisa diselesaikan dengan dana desa itu nah targetnya adalah yang pertama kita membentuk Pemerintah desa yang benar-benar anti korupsi makanya kita buat buku panduan Desa anti korupsi pertama, target kedua sebenarnya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal ini Desa Mekar Jaya, jadi ini bukan hanya Pak kadesnya yang anti korupsi bukan hanya perangkat desa tapi di indikator mewajibkan masyarakat desa itu terlibat dalam penilaian.

    " Seperti apa dari masyarakat berbagai bentuk mereka bisa terlibat dalam bentuk yang aktif caranya adalah satu, kami mewajibkan pemerintah Desa untuk membuat sebuah saluran pengaduan, pelayanan di desa yang terbaik atau ada penyimpangan penggunaan keuangan Desa" jelasnya.

    Aris meminta desa untuk membuka saluran pengaduan sehingga masalah Desa kalau misalnya mau melaporkan sesuatu ada saluran yang aman buat melaporkan misalnya seperti itu.

    " Kemudian yang kedua tadi kan dalam bentuk aktif ada dalam bentuk pasif itu seperti apa nah kami minta desa itu melakukan survei survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah Desa ini mereka menyebarkan kuesioner ada yang khusus dalam bentuk fisik ada juga yang dalam bentuk digital mereka yang ada di kantor desa ini warga itu bisa langsung mengisi Apakah mereka puas atau enggak mana yang perlu diperbaiki, nah itu dalam bentuk pasif jadi dalam bentuk aktif maupun pasif masyarakat bisa" harapnya.

    Dikatakannya ada 22 Desa berbeda program Desa anti korupsi ini kan sudah kita lakukan mulai tahun 2021, kita bikin buku panduannya itu KPK waktu itu dibantu banyak pihak terutama dari kementerian dalam negeri kementerian Desa kementerian keuangan dari BPS APDESI, itu kami buat buku ini disepakati kemudian kami uji cobakan sekaligus Desa pertama 1 + 10 11 sisanya adalah 22 jadi tahun 2024 ini adalah putaran terakhir kami melaksanakan program ini yang satu Tahun 2021 2022 pada tahun 2023 ini" tegasnya.

    Aris Kembali mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada seluruh gubernur untuk mereplikasi program ini jadi program ini sudah direplikasi yang pertama kali oleh Jawa Tengah Jawa Tengah pun sudah sampai kepada tahap seperti ini penilaian. Jadi mereka sudah punya satu Desa anti korupsi per satu kabupaten Jawa Tengah satu kabupaten satu, yang ini yang desain ini kami akan juga kepada gubernur masing-masing provinsi untuk mereplikasi" ujarnya 

    " Jadi seluruh desa yang ada di Bangka Belitung ini akan belajarnya ke sini (Desa Mekar Jaya-red) nanti kami mengarahkannya  itu jadi prinsip bentuk karena KPK enggak bisa enggak mungkin kerja sendiri" ujarnya panjang lebar. (Helmi M Fadhil).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Nilai Istimewa dari KPK RI, Desa Mekar Jaya...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka HUT Humas Ke-72, Polres Belitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Dinas Pertanian dan Pangan Lakukan FGD Guna Jaring Masukan Aspirasi
    Logistik Pilkada Belitung Timur Dipastikan Siap Diseluruh TPS 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami