BELITUNG TIMUR – Masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil di Kecamatan Manggar hanya untuk mencetak KTP-Elektronik, Kartu Indentitas Anak, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Dokumen Kependudukan lainnya. Cukup datang ke Kantor Kecamatan Dendang, masyarakat dapat langsung mencetak sendiri.
Dengan resmi dioperasikannya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Camat Dendang, Rabu (10/8/22), masyarakat Dendang, Simpang Pesak dan sekitarnya bisa langsung mempergunakannya. Peresmian ADM oleh Bupati Beltim Burhanudin ditandai dengan pemotongan vita.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Beltim Yuspian mengatakan ADM ini merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan status asset ‘Pinjam Pakai’, di mana alat ini telah diserahkan secara fisik di Kabupaten Beltim pada 22 Januari 2022 lalu.
“Perlu diketahui bahwa saat alat ini diserahkan, masih memerlukan waktu untuk melakukan setting baik perangkat keras, perangkat lunak sofware maupun jaringan internetnya, sehingga baru dapat beroperasi secara stabil pada saat ini, ” ungkap Yuspian.
Menurut Yuspian jumlah bantuan mesin ADM secara Nasional untuk saat ini adalah sebanyak 464 unit. Sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung total berjumlah empat unit di mana Kabupaten Beltim menjadi salah satu Kabupaten yang menerima bantuan satu unit. Untuk tiga sisanya diserahkan kepada Pemkab Bangka, Pemkab Bangka Tengah dan Pemkab Bangka Selatan.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
“Kita memilih penempatan di Kecamatan Dendang karena Kecamatan ini merupakan Kecamatan terjauh dari Kecamatan Manggar. Kita harap masyarakat di Dendang dan Simpang Pesak yang biasanya terkendala oleh jarak dapat lebih terlayani terutama untuk pencetakan dokumen kependudukan, ” kata Yuspian.
Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim ini menambahkan khusus untuk layanan pencetakan KTP-el belum dapat dilakukan pencetakan menggunakan ADM saat ini. Mengingat masih terkendala dengan sistem aplikasi.
“Problem di aplikasi pusat. Untuk hal ini kami terus berkoordinasi ke pihak Dirjendukcapil Kemendagri mudah-mudahan dapat segera teratasi masalahnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, ” ujar Yuspian.
Cara Pengoperasian ADM
Cara pengoperasian ADM cukup mudah. Ada dua langkah yang harus dilakukan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan menggunakan ADM. Langkah yang pertama yaitu login dan langkah yang kedua masukkan PIN dokumen yang akan dicetak.
Yuspian menyatakan terdapat tiga cara untuk login pada mesin ADM, yang pertama menggunakan user atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, yang kedua menggunakan user (NIK) dan sidik jari dan yang ketiga menggunakan QR Code.
“Cara ketiga yang paling simpel dan mudah. Jika anda belum memiliki user dan password login mesin ADM maka anda dapat mengajukan di loket layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil atau anda membuat user layanan online maka anda akan mendapatkan juga user ADM, ” jelas Yuspian.
Setelah berhasil login maka akan masuk ke menu utama. Ada dua cara untuk proses mencetak, yang pertama menggunakan PIN dan yang kedua menggunakan QR Code. Masukkan PIN atau QR Code untuk mencetak dokumen.
“PIN atau QR Code dapat diperoleh dari proses layanan administrasi kependudukan yang menyertakan email dan nomor HP saat pengajuan. PIN atau QR Code akan dikirim ke email dan nomor HP pemohon, ” terang Yuspian.
Yuspian menambahan, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam menggunakan ADM maka dapat meminta bantuan petugas kecamatan yang sudah dilatih oleh Disdukcapil Beltim.(*/HMF)