Dukung POPM Diskotikdansa Beltim Lancurkan SIKOK, Bayu: POPM Masih Sajikan Data dan lnformasi Manual

    Dukung POPM Diskotikdansa Beltim Lancurkan SIKOK, Bayu: POPM Masih Sajikan Data dan lnformasi Manual

    BELITUNG TIMUR - Keberhasilan kegiatan POPM Filariasis tak lepas dari proses pencatatan dan pelaporan tim pelaksana POPM di lapangan. Terutama yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan secara berjenjang dari level desa, kecamatan hingga Kabupaten. 

    Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskotikdansa) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim melakukan inovasi dengan membuat aplikasi bernama ‘SIKOK’. SIKOK merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kesehatan Orang Kampong Kite. Aplikasi ini diluncurkan bertepatan dengan Pencanangan Kegiatan POPM filareasis di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (20/10/23). 

    Ke depan aplikasi ini bukan hanya untuk menunjang Kegiatan POPM namun untuk seluruh data kesehatan di Kabupaten Beltim.
     
     “Aplikasi ini untuk menjawab tantangan pencatatan dan pelaporan POPM Filareasis yang berbasis digital. Mengingat sebelumnya kegiatan POPM masih menyajikan data dan informasi secara manual, ” kata Kepala Diskotikdansa Beltim Bayu Priyambodo seusai Press Conference Peluncuran Aplikasi SIKOK di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (20/10/23). 

     Dengan adanya aplikasi SIKOK ini maka akan dapat menyediakan data kesehatan yang mudah diakses oleh publik dan akan diproses pada saat itu juga berbasis kewilayahan. Aplikasi ini juga mengintegrasikan beberapa data kesehatan individu ke dalam satu sistem informasi kesehatan berbasis lokal dan inovasi daerah. 

     “Aplikasi ini akan dikembangkan sebagai aplikasi induk urusan kesehatan di Kabupaten Beltim. Memang pada awalnya pencegahan dan pengobatan filariasis untuk masyarakat Beltim, tapi ke depannya seluruh bidang kesehatan bisa menggunakan dan terintegrasi di aplikasi ini. Misalkan untuk promosi kesehatan pada pencegahan penyakit menular yang ada di Kabupaten Beltim, ” terang Bayu. 
     
    Aplikasi ini juga berbasis NIK dan juga nomor whatsApp penduduk Kabupaten Beltim sehingga akan memudahkan untuk pemantauan dan promosi kesehatan termasuk untuk penyuluhan kesehatan masyarakat. 

    “Diharapkan urusan Kesehatan, sebagai urusan wajib pelayanan dasar yang amanatkan oleh undang-undang Pemerintahan Daerah, bisa diselenggarakan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Beltim, ” harap Bayu. @2!

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Kabupaten Beltim Terjadi Kriteria Peningkatan...

    Artikel Berikutnya

    Wamen Berpesan Kades Jangan Tabrak Aturan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Dinas Pertanian dan Pangan Lakukan FGD Guna Jaring Masukan Aspirasi
    Logistik Pilkada Belitung Timur Dipastikan Siap Diseluruh TPS 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami