Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Rp2.500 

    Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Rp2.500 

    BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Besaran ini meningkat Rp2.500 dari tahun sebelumnya, yakni Rp35.000. 

     Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah Pemkab Beltim dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, Polres, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin (4/3/24). 

     Musyawarah tahunan yang diinisiasi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono. Hadir pula pimpinan organisasi keagamaan serta perwakilan OPD serta Kecamatan. 

     “Besaran kenaikan ini dengan mempertimbangkan pada saat menentukan sudah terjadi kenaikan harga beras di berbagai lokasi di Kabupaten Beltim. Memang ada kenaikan harga beras dari tahun sebelumnya, ” ungkap Sayono. 

     Harga beras disepakati senilai Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut naik Rp1.000 dari Ramadan 1444 H/ 2023 M lalu.

     “Memang kalau saat hasil survey di lapangan harga beras premium ada yang Rp.17.000 sampai Rp.18.000. Namun kita sepakati kita mengambil harga tengah-tengah untuk mengimbangi kondisi perekonomian masyarakat, ” ujar Sayono yang didampingi Kabag Kesra Bani Machtum. 

     Sayono berharap adanya kenaikan ini tidak akan terlalu membebani masyarakat terutama umat muslim yang beriman untuk melaksanakan kewajibannya melaksanakan Zakat Fitrah. Mantan Camat Gantung ini pun memberikan alternative lain sekiranya ada yang tak sanggup membayar tunai.
       
     “Kalau pun masyarakat terlalu terbebani dengan nominal harga beras atau besaran uang tunainya, Zakat Fitrah bisa saja tetap menggunakan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Besarannya tetap 2, 5 kilogram untuk tiap jiwa yang akan berZakat Fitrah, ” kata Sayono. @2!

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Pariwisata, Lanud H. AS Hanandjoeddin...

    Artikel Berikutnya

    Dinas PUPR Kabupaten Beltim Akan Lelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Dinas Pertanian dan Pangan Lakukan FGD Guna Jaring Masukan Aspirasi
    Logistik Pilkada Belitung Timur Dipastikan Siap Diseluruh TPS 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami