Prihatin Pasca Tambang, Baharan: Tambang Timah Jangan Mentang-mentang Sektor Unggulan

    Prihatin Pasca Tambang, Baharan: Tambang Timah Jangan Mentang-mentang Sektor Unggulan

    BELITUNG TIMUR - Persoalan maraknya terkait Tata Niaga Tambang Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang jumlahnya fantastis merugikan negara konon katanya senilai 271 Trilyun berefek off nya pembelian pasir timah dan off nya pula Petambang rakyat di Bangka Belitung sehingga membuat anjloknya ekonomi masyarakat dari berbagai sektor yang ikut terdampak dikarenakan penambang timah rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai jumlahnya 40% atau 500-600 ribu orang tenaga kerja pada off dan tidak punya penghasilan pekerjaan alternatif bagi mereka.

    Ketua DPC Laskar Merah Putih Belitung Timur Baharan ketika ditemui awak media Indonesiasatu.co.id, Publikbabel.com, mengatakan berharap persoalan tersebut agar pemerintah hususnya kepala daerah bersikap tidak saja terfokus mempersoalkan dari sektor tambang semata melainkan segera membangkitkan menggalakkan dari sektor lainnya seperti UMKM, sektor perikanan kelautan, sektor perkebunan, sektor pariwisata serta sektor lainnya yang tidak kalah pentingnya untuk membangkitkan gairah ekonomi Bangka Belitung, Jum'at (26/4/3024).

    "Seperti kita ketahui bersama saat ini persoalan Tata Niaga Tambang Timah Bangka Belitung sedang jadi sorotan dengan kerugian negara konon katanya mencapai Rp 271 Trilyun dinilai dari kerusakan lingkungan, disini lah Kepala Daerah harus bersikap tidak saja fokus ikut terbuai" tegas Baharan.


    Baharan Aktifis seneor Belitung Timur ketika ditemui Awak Media Indonesiasatu.co.id, Publikbabel.com mengatakan kepada para Petambang agar tidak melakukan penambangan dengan sekendaknya yang akan berakibat merugikan bagi masyarakat yang lain yang tidak bekerja pada sektor tambang seperti nelayan pinggiran, nelayan sungai dengan sumber rezekinya bersumber dipesisir pantai di aliran sungai kecil sungai besar dan kolong.

    "Masyarakat penambang harus sadar diri lah jangan hantam kromo nambangya, ingat ada masyarakat lain yang juga butuh cari rezeki disana (dialiran sungai, dilaut-red) tempat mereka mengais rezeki, mereka juga sama punya anak istri yang butuh makan biaya sekolah berharap hasil dari mukat, mintor, sungkor dialiran sungai, dihutan bakau, itu juga harus kalian fikirkan" ujar Baharan menghimbau.

    Baharan mengatakan kepala daerah agar memanggil stockholder dinas terkait hususnya yang bergerak di bidang ekonomi memberikan arahan sesuai dengan bidang masing-masing yang berkaitan dengan daya ungkit pergerakan  ekonomi dan ketenaga kerjaan.

    " Yang merasa di bidang pertambangan mari bicara tambang, yang perkebunan juga demikian dengan benar, bidang UMKM silakan UMKM dan pariwisata, perikanan kelautan, perkebunan silahkan berbarengan bergerak jangan saling tuding jangan saling mematikan sehingga adil makmur terciptanya kesejahteraan rakyat yang merata dan berkesinambungan" papar Baharan.

    Dikatakan Baharan tambang silahkan namun jangan merasa yessss yang sementara yang lain terkait dan semuanya butuh perhatian.

    "ini ciptaan yang maha kuasa (tambang timah-redo) yang harus digali dan dikelola dengan baik enggak usah mentang-mentang. Terkait dengan dugaan kerugian negara Rp 271 triliun kerusakan lingkungan sehingga membuat pertanyaan di masyarakat" ujarnya Baharan.

    Kemudian juga Baharan meminta kepada wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD untuk ikut peduli dengan situasi ini memberikan kontrolnya dan solusinya.

    " Kepada wakil rakyat agar berbuat jangan banyak DL study banding, perhatikan daerahnya dari hasil DL study banding diimplementasikan secara nyata, jangan hasilnya tidak jelas" ucap Baharan.

    Baharan menambhakan juga sangat berharap kepada Presiden dan wakil presiden terpilih agar meninjau ulang kebijakan atau regulasi hak-hak daerah untuk dikembalikan sebagaimana mestinya.

    " Kepada Pak Prabowo Gibran tolong mengembalikan wewenang Daerah Kabupaten seperti  pertambangan, kehutanan dan kelautan karena ini banyak persolan dimasyarakat, kemudian juga bagaimana Provinsi bisa mengawasi jika wilayah tersebut berada di Kabupaten" ucap Baharan berharap. (HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Drs Burhanudin Mendaftarkan Dirinya Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Visi Pemkab Belitung Timur 20 Tahun ke Depan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diskusi Penanganan Pasca Force Down di Baseops Lanud H AS Hanandjoeddin
    Terkait Pilkada Serentak 2024 Bawaslu Belitung Timur Lakukan Sosialisasi
    Pendaftaran Bacalon Pilkada Akan Melakukan Survey Internal 
    Atlet Terbang Layang FASI Bangka Belitung Intensif Latihan Jelang PON di Sumut - Aceh
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat

    Ikuti Kami