BELITUNG TIMUR - Satlantas Polres Belitung Timur telah melaksanakan kegiatan Pemasangan Reflektor dan Scotlight di Ruas Jalan rawan laka Lantas diwilayah hukum Sat Lantas Polres Belitung Timur. Selasa (19/12/23).
Seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan S.IK, MH. Kasat Lantas AKP Haris mengatakan bentuk kegiatan saat ini Ialah melaksanakan Pemasangan Reflektor dan Scotlight diruas ruas jalan Rawan laka lantas di wilayah Hukum Polres Belitung Timur.
"Adapun tempat pemasangan Reflektor dan Scotlight tersebut, itu di area Jalan Raya Manggar - Tanjung Pandan Dsn. Pancur Desa. Padang, dan juga di sepnajang Jalan Mudong Ds. Lalang" terang Kasat.
Dikatakan Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 19 Desember 2023 siang, sekira pukul 10.30 WIB s/d Selesai, Kegiatan dari awal pemasangan sampai selesai dilaporkan berjalan lancar, aman dan kondusif.
" Petugas yang turun dan bertugas pada kegiatan pemasangan Reflektor dan Scotlight ini adalah Kanit Laka Lantas dan Anggota Laka Lantas Polres Belitung Timur" ujaranya.
Adapun tujuan dari kegiatan pemasangan Reflektor dan Scotlight ini antara lain :
- Supaya masyarakat Lebih Berhati hati saat Berkendara
- Agar masyarakat Tertib berlalu lintas
- mencegah laka lantas di wilayah kab. Belitung Timur
- memudahkan pengendara maupun pengemudi melihat Arah Jalan
- agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah kab. Belitung timur (*/HMF).